Tampilkan postingan dengan label Tanpa surat Tugas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanpa surat Tugas. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 September 2015

Tugas dan Kewenangan Polri (Satuan Lalulintas)

Salam jumpa sahabat Bharaduters........pada kesempatan ini kami ingin memberikan gambaran tentang tugas wewenang yang diamanatkan negara kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, Penegakan Hukum, Operasional Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, serta pendidikan berlalu lintas dalam hal ini Satuan Lalulintas (Sat Lantas).